Bukan Merayakan, tetapi Menyadari: Menyikapi Pergantian Tahun”

Oleh : Achmad Munaji Istamar.

Pergantian tahun Masehi 2026 yang kian mendekat, sementara 2025 perlahan menutup lembarannya, sejatinya bukan sekadar peristiwa kalender. Ia adalah isyarat sunyi bahwa waktu terus berjalan tanpa kompromi, sementara umur manusia terus berkurang tanpa bisa ditawar. Islam mengajarkan, bahwa waktu adalah amanah ilahi yang sarat makna, bernilai ibadah, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya sekedar ruang kosong yang netral.

Oleh karenanya, cara Islam menyikapi tahun baru—apa pun sistem penanggalannya—tidak dapat dilepaskan dari pandangan Al-Qur’an, tuntunan Rasulullah ﷺ, serta keteladanan generasi salaf dan kebijaksanaan ulama khalaf. Guiden ini sangat penting agar seorang muslim tetap dalam koredor keislamanya.

Al-Qur’an menempatkan waktu pada posisi yang sangat agung. Allah bersumpah dengannya dalam banyak ayat, sesuatu yang menunjukkan kemuliaan dan urgensinya. “Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian,” demikian Allah menegaskan dalam surah al-‘Ashr. Kerugian yang dimaksud bukan karena waktu berjalan, melainkan karena manusia gagal mengisinya dengan iman dan amal saleh. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa al-‘ashr mencakup seluruh rentang kehidupan manusia; sejak ia lahir hingga wafat, setiap detiknya adalah peluang sekaligus potensi kerugian.

Waktu juga digambarkan sebagai saksi amal. Siang dan malam silih berganti bukan sekadar fenomena alam, tetapi ruang evaluasi bagi siapa saja yang ingin mengambil pelajaran dan bersyukur. Ketika ajal tiba, penyesalan selalu muncul dalam bentuk permohonan agar waktu diputar kembali, namun penyesalan itu datang terlambat. Al-Qur’an dengan tegas menutup pintu pengulangan, menegaskan bahwa kesempatan hanya ada selama waktu masih tersisa.

Rasulullah ﷺ memperkuat pesan Al-Qur’an dengan peringatan yang sangat konkret. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan. Umur, yang hakikatnya adalah kumpulan waktu, akan dihisab secara khusus.

Bahkan Nabi ﷺ menyebut dua nikmat yang paling sering membuat manusia tertipu: kesehatan dan waktu luang. Banyak orang menyangka dirinya masih memiliki waktu, padahal detik yang berlalu tidak pernah kembali. Karena itu Nabi ﷺ menganjurkan agar manusia memanfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara lainnya, termasuk hidup sebelum mati dan waktu luang sebelum sibuk.

Lebih dari itu, Rasulullah ﷺ melarang mencela waktu, karena waktu adalah bagian dari ketetapan Allah. Mencela waktu sama dengan tidak ridha terhadap takdir-Nya.

Dengan fondasi inilah Islam memandang pergantian tahun, termasuk tahun baru Masehi. Dalam perspektif ajaran Islam, tahun baru Masehi bukanlah hari raya, bukan pula momentum ibadah khusus, apalagi ritual keagamaan. Ia hanyalah penanda administratif dalam sistem kalender global.

Namun, kenyataan sosial menunjukkan bahwa tahun baru Masehi sering dirayakan dengan berbagai bentuk euforia, hura-hura, dan aktivitas yang jauh dari nilai-nilai ketakwaan. Di sinilah pandangan para ulama, baik salaf maupun khalaf, menjadi sangat penting untuk dipahami secara utuh dan proporsional.

Generasi salafus shalih—Nabi ﷺ, para sahabat, tabi‘in, dan imam-imam awal—tidak pernah mengenal perayaan tahun baru Masehi. Bahkan pergantian tahun Hijriyah pun tidak mereka jadikan sebagai perayaan ritual.

Diamnya mereka dalam hal ini menunjukan sikap sadar bahwa tidak ada tuntunan syariat untuk mengkhususkan pergantian waktu dengan seremoni. Prinsip mereka tegas: ibadah harus berdasarkan dalil, bukan kebiasaan.

Umar bin Abdul Aziz pernah mengingatkan bahwa siang dan malam terus “bekerja” menggerogoti umur manusia, maka manusia diperintahkan untuk bekerja dengan amal di dalamnya. Hasan al-Bashri menggambarkan manusia sebagai kumpulan hari; setiap hari yang berlalu, sebagian dari dirinya pun hilang. Bagi salaf, bertambahnya waktu adalah alarm kesadaran bahwa jarak menuju akhirat semakin dekat, bukan kabar gembira yang harus dirayakan dengan berbagai hiruk pikuk yang sia sia.

Abdullah bin Mas‘ud menyesali hari yang terbenam sementara amalnya tidak bertambah. Fudhail bin ‘Iyadh memandang usia yang bertambah sebagai perjalanan panjang menuju Allah yang harus diperbaiki langkahnya. Ali bin Abi Thalib mengingatkan agar perhatian terhadap diterimanya amal lebih besar daripada sekadar banyaknya amal. Semua ungkapan ini menunjukkan satu benang merah: salaf tidak merespon pergantian waktu dengan perayaan, tetapi dengan muhasabah, rasa takut, harap, dan perbaikan diri. Tidak ada riwayat bahwa mereka meniup terompet, menyalakan api, atau berkumpul khusus untuk menyambut tahun baru.Diamnya salaf dalam perayaan adalah hujjah bahwa hal tersebut bukan bagian dari Islam.

Namun, Islam juga hadir sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang mampu berdialog dengan realitas zaman. Di sinilah pendekatan ulama khalaf menjadi relevan. Para ulama kontemporer membedakan secara tegas antara merayakan dan menyikapi. Merayakan tahun baru Masehi dengan ritual, simbol, dan perilaku maksiat jelas tidak dibenarkan. Tetapi menyikapi pergantian tahun sebagai momentum evaluasi, perencanaan, dan perbaikan diri tidak bertentangan dengan nilai Islam.

Kalender Masehi dipahami sebagai alat administrasi global, bukan simbol akidah. Menggunakannya untuk urusan dunia tidak berarti mengagungkannya secara agama.

Pendekatan ini berpijak pada maqashid syariah dan kaidah bahwa hukum ditentukan oleh substansi, bukan sekadar nama. Jika pergantian tahun dijadikan sarana muhasabah, taubat, dan memperbaharui niat kebaikan, maka ia sejalan dengan spirit Al-Qur’an dan Hadis. Bahkan dalam konteks sosial masyarakat majemuk, sikap santun dan bijak tanpa ikut larut dalam ritual yang bertentangan dengan syariat menjadi bagian dari akhlak Islam.

Inilah wajah Islam yang tegas dalam prinsip namun lembut dalam interaksi.
Menyatukan pandangan salaf dan khalaf membawa kita pada sikap wasathiyah. Seorang Muslim tidak ikut perayaan dan hura-hura tahun baru, tidak meyakininya sebagai hari suci, dan tidak menjadikannya momentum ibadah khusus.

Namun ia juga tidak alergi terhadap pergantian waktu. Ia menjadikannya cermin untuk bercermin, menghitung ulang langkah, dan memperbaiki arah hidup. Malam pergantian tahun bisa diisi dengan dzikir, doa, membaca Al-Qur’an, atau sekadar merenung dalam keheningan tentang dosa yang lalu dan cita-cita akhirat yang belum tergapai.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa pergantian tahun sejati bukan pada kalender, tetapi pada kualitas iman dan amal. Tahun boleh berganti, tetapi jika hati tetap lalai, maka kerugian tetap berlanjut. Sebaliknya, meski tanpa seremoni, satu kesadaran yang lahir dari muhasabah bisa mengubah arah hidup seseorang. Inilah hakikat menyikapi waktu menurut Al-Qur’an, Hadis, dan teladan para salaf: waktu bukan untuk dirayakan, melainkan untuk dipertanggungjawabkan.

Ketika 2025 menutup lembarannya dan 2026 membuka bab baru, Islam tidak mengajak umatnya meniup terompet kegembiraan, tetapi membunyikan alarm kesadaran. Setiap detik yang berlalu adalah bagian dari diri yang pergi, dan setiap tahun yang berganti adalah langkah yang mendekatkan manusia kepada perjumpaan dengan Rabb-nya. Beruntunglah mereka yang memahami waktu sebagai amanah, bukan hiburan; sebagai jalan menuju Allah, bukan sekadar angka dalam kalender.

Cisarua, 30/12/2025

Scroll to Top