Oleh: Achmad Munaji.
“Pergunakan kesempatan untuk berbuat kebaikan, selagi engkau mampu melakukannya. Pergunakan pintu tobat, dan masuklah kedalamnya selama pintu itu terbuka untuk kalian. Pergunakan pintu doa selama pintu itu terbuka untuk kalian.”
(Syekh Abdul Qadir Jailani)
Ungkapan Syaikh ‘Abdul Qādir al-Jailānī rahimahullah, merupakan rangkuman dari pandangan beliau tentang waktu dalam bingkai ajaran islam berkaitan dengan kesempatan, dan rahmat Allah. Ungkapan ini menggugah kesadaran bahwa hidup , sangat erat kaitanya dengan kesempatan yang Allah bukakan dan sering kali kita tunda hingga akhirnya tertutup, bukan hanya tentang apa yang kita rencanakan. Islam memandang kesempatan sebagai amanah, bukan jaminan, dan setiap peluang kebaikan adalah undangan ilahi yang bisa saja tidak terulang.
Al-Qur’an sejak awal menegaskan bahwa waktu adalah modal utama manusia. Allah Ta‘ala bersumpah dengannya, menandakan betapa agung nilainya, lalu berfirman:
وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
(QS. العصر: 1–3).
Para mufassir seperti Imam Asy-Syafi‘i dan Ibnu Katsir menjelaskan bahwa manusia berada dalam kerugian yang terus berjalan seiring waktu, kecuali mereka yang memanfaatkan waktunya dengan iman dan amal saleh. Kerugian ini bukan hanya kerugian di akhirat, tetapi kerugian kesempatan yang hilang, karena setiap detik yang berlalu tidak akan kembali.
Oleh karena itu, seruan untuk menggunakan kesempatan berbuat kebaikan bukan sekadar ajakan moral, melainkan tuntutan iman.
Makna ini ditegaskan dalam firman Allah Ta‘ala:
سَابِقُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ (QS. الحديد: 21)
dan juga:فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ (QS. البقرة: 148).
Imam Al-Qurthubi menafsirkan perintah “berlomba” sebagai isyarat bahwa kebaikan memiliki waktu dan momentum. Jika ia ditunda, bisa jadi orang lain telah mendahului, atau kesempatan itu telah dicabut. Fakhruddin Ar-Razi menambahkan bahwa perintah berlomba menunjukkan bahwa kebaikan tidak boleh dilakukan dengan sikap pasif, karena jiwa manusia cenderung lalai dan menunda.
Syaikh ‘Abdul Qādir al-Jailānī kemudian mengaitkan kesempatan kebaikan dengan pintu tobat. Tobat dalam Islam bukan hanya penghapus dosa masa lalu, tetapi sarana menghidupkan masa depan. Allah Ta‘ala berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا (QS. الزمر: 53).
Ibnu Katsir menyebut ayat ini sebagai ayat paling penuh harapan dalam Al-Qur’an, karena ia membuka pintu tobat seluas-luasnya bagi siapa pun, tanpa memandang besar kecil dosa.
Namun para mufassir juga menegaskan bahwa harapan ini terikat dengan kesungguhan untuk kembali dan memperbaiki diri, bukan sekadar penyesalan di lisan.
Al-Qur’an juga menegaskan urgensi bersegera dalam tobat:
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (QS. النور: 31).
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa perintah tobat yang bersifat umum ini menunjukkan bahwa seorang mukmin, sekalipun dikenal saleh, tetap membutuhkan tobat yang terus-menerus. Tobat bukan hanya untuk pelaku dosa besar, tetapi juga untuk membersihkan kelalaian, menutup kekurangan, dan membuka jalan kebaikan yang baru.
Sunnah Nabi ﷺ menjelaskan dengan sangat gamblang bahwa pintu tobat memang terbuka, tetapi tidak selamanya. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ، حَتَّىٰ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا (HR. مسلم).
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan keluasan rahmat Allah dan kesinambungan undangan tobat, namun sekaligus mengingatkan bahwa ada batas waktu kosmik yang jika terlampaui, tobat tidak lagi diterima. Karena itu, menunda tobat adalah bentuk ketidaktahuan terhadap hakikat waktu.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّي أَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ (HR. مسلم).
Para muhadditsin seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi menegaskan bahwa jika Nabi ﷺ yang maksum saja memperbanyak tobat, maka manusia biasa lebih layak lagi untuk bersegera masuk ke pintu tobat, selama pintu itu masih terbuka.
Ungkapan Syaikh ‘Abdul Qādir al-Jailānī juga menekankan pintu doa. Doa dalam Islam adalah pengakuan akan kelemahan diri dan ketergantungan total kepada Allah. Allah Ta‘ala berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ (QS. غافر: 60).
Syaikh Al-Qurthubi menjelaskan bahwa ayat ini adalah janji sekaligus perintah. Meninggalkan doa, menurut beliau, bukan tanda kekuatan, tetapi bentuk kesombongan yang halus. Syaikh Fakhruddin Ar-Razi menambahkan bahwa doa adalah ibadah yang mencerminkan hidupnya hati; selama seseorang masih berdoa, berarti ia masih terhubung dengan Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ (HR. الترمذي، وقال حسن صحيح).
Para ahli hadis menjelaskan bahwa doa disebut sebagai inti ibadah karena di dalamnya terkumpul rasa butuh, harap, takut, dan cinta kepada Allah. Selama pintu doa terbuka, berarti hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya masih hidup. Karena itu, menggunakan pintu doa adalah tanda bahwa hati belum mati.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ (HR. الترمذي).
Hadis ini, menurut Al-Munawi, menunjukkan bahwa doa kebutuhan mendasar, bukan sebuah pilihan. Tidak berdoa berarti merasa cukup tanpa Allah, dan itu adalah penyakit hati yang sangat berbahaya.
Jika diperhatikan dengan jeli, sesungguhnya ungkapan Syaikh ‘Abdul Qādir al-Jailānī menggambarkan peta perjalanan seorang hamba. Kesempatan berbuat kebaikan adalah modal, tobat adalah pembersih jalan, dan doa adalah pengikat hubungan dengan Allah. Ketiganya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Kebaikan tanpa tobat mudah melahirkan ujub, tobat tanpa doa mudah melemah, dan doa tanpa amal kehilangan ruhnya.
Dalam kehidupan modern yang serba cepat dan penuh distraksi, nasihat ini menjadi semakin relevan. Banyak orang menunggu waktu luang untuk berbuat baik, menunggu hati tenang untuk bertobat, dan menunggu kondisi ideal untuk berdoa. Padahal, Al-Qur’an dan Sunnah mengajarkan sebaliknya: gunakan kesempatan yang ada, karena kesempatan tidak menunggu kesiapan kita. Selama pintu kebaikan terbuka, itu tanda bahwa Allah masih menghendaki kita. Selama pintu tobat terbuka, itu tanda bahwa Allah belum berpaling dari kita. Selama pintu doa terbuka, itu tanda bahwa Allah masih mengizinkan kita mengetuk.
Sebagai konklusi tulisan ini bahwa ungkapan Syaikh ‘Abdul Qādir al-Jailānī adalah panggilan iman yang sangat Qur’ani dan Nabawi. Ia mengajarkan bahwa keselamatan seorang hamba bukan terletak pada banyaknya rencana, tetapi pada kesigapan memanfaatkan pintu-pintu rahmat yang Allah bukakan hari ini, sebelum ia tertutup esok hari tanpa pemberitahuan.
Cisarua, 01 Januari 2026